KECAMATAN HARAU

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Penyaluran Dana BLT Nagari Solok Bio Bio

Admin
Kamis, 24 Februari 2022
445 Dibaca
...

Tanjung Pati - Bantuan Langsung Tunai Desa merupakan Program yang menjadi prioritas Dana Desa tahun 2022,yang dianggarkan 40% dari Dana Desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190 tahun 2022 kriteria penerima BLT Dana Desa adalah :

  1. Keluarga miskin atau kurang mampu yang berdomisili di Desa yang bersangkutan
  2. Kehilangan mata pencaharian
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
  4. Keluarga miskin terdampak pandemi covid 19
  5. Rumah tangga dengan anggota keluarga tunggal lanjut usia
  6. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau APBN.

Berdasarkan hasil Musnagsus Penetapan BLT Dana Desa tahun 2022 di Nagari Solok Bio ditetapkan sebanyak 90 KPM penerima BLT Dana Desa yang diserahkan di Balai Adat Nagari Solok Bio Bio hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 oleh Wali Nagari Solok Bio Bio Kecamatan Harau Andri Helmiadi yang dihadiri oleh unsur lembaga lembaga di Nagari serta Pihak Kecamatan.


Wali Nagari Solok Bio Bio berharap kiranya masyarakat / KPM penerima BLT dapat menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan pokok dan penguatan ekonominya. Bantuan Langsung Tunai diserahkan untuk 3 bulan yaitu Januari, Februari dan Maret 2022.

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback