Tanjung Pati - Bantuan Langsung Tunai Desa merupakan Program yang menjadi prioritas Dana Desa tahun 2022,yang dianggarkan 40% dari Dana Desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190 tahun 2022 kriteria penerima BLT Dana Desa adalah :
Berdasarkan hasil Musnagsus Penetapan BLT Dana Desa tahun 2022 di Nagari Solok Bio ditetapkan sebanyak 90 KPM penerima BLT Dana Desa yang diserahkan di Balai Adat Nagari Solok Bio Bio hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 oleh Wali Nagari Solok Bio Bio Kecamatan Harau Andri Helmiadi yang dihadiri oleh unsur lembaga lembaga di Nagari serta Pihak Kecamatan.
Wali Nagari Solok Bio Bio berharap kiranya masyarakat / KPM penerima BLT dapat menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan pokok dan penguatan ekonominya. Bantuan Langsung Tunai diserahkan untuk 3 bulan yaitu Januari, Februari dan Maret 2022.
Feedback