KECAMATAN HARAU

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Profil Kecamatan

Admin
Rabu, 09 Februari 2022
484 Dibaca
...

Harau adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lima Puluh KotaSumatra BaratIndonesia yang beralamat di Jln. Jedral Sudirman Km. 8 Tanjung Pati Nagari Koto Tuo. Di Kecamatan ini terdapat ibu kota Kabupaten Lima Puluh Kota, yaitu Sarilamak.

Lembah Harau memiliki sekitar 5 air terjun, yaitu 1 air terjun di Akar Berayun dan 4 air terjun yang ada di Sarasah Bunta. Air terjun tersebut mempunyai air yang dingin dan sangat jernih serta dingin.

Sebagian besar penduduk Harau bermata pencarian sebagai petani padi maupun bertani yang lain. Kecamatan Harau adalah salah satu produsen gambir terbesar di Provinsi Sumatra Barat. Gambir adalah salah satu komoditas ekspor yang berguna untuk berbagai bidang seperti bahan baku untuk membuat obat, bahan pewarna kain, untuk bahan baku lipstik, dan lain-lain. Para petani gambir yang ada di provinsi Sumatra Barat bisa menghasilkan lebih dari 10 ton/minggu/daerah penghasil gambir. Namun pada saat ini pemerintah daerah belum bisa mengupayakan dengan maksimal untuk mendapatkan daerah/negara yang bisa mengimpor gambir secara tetap.

Visi dan misi Kecamatan Harau harus sejalan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2016 – 2021. Visi : ”Mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota yang Madani, Beradat dan  Berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

Untuk mencapai  hasil yang konsisten dengan visi dan misi yang telah ditetapkan diperlukan suatu strategi organisasi yang menjelaskan pemikiran-pemikiran secara konseptual, analitis, realistis, rasional dan komprehensif tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai / mempercepat pencapaian tujuan  yang ditetapkan. Untuk itu perlu ditetapkan strategi yang diterapkan di lingkungan kerja Kecamatan Harau dengan visi : "Terbaik dalam Pelayanan dan Pemberdayaan dalam Mewujudkan Masyarakat yang Madani, Beradat dan Berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".

Upaya mewujudkan visi yang telah ditetapkan tentunya memperhatikan kondisi wilayah Kecamatan Harau. Dalam upaya mewujudkan visi tersebut di atas, maka ditetapkan misi sebagai berikut :

  1. Meningkatkan taraf/kualitas hidup Masyarakat melalui revitalisasi perekonomian masyarakat berbasis pemanfaatan potensi daerah, peningkatan manajemen pengelolaan komoditas unggulan dan andalan serta pengembangan produktifitas bidang pertanian dan sumber daya alam lainnya, dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan mendukung penuh program pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
  2. Peningkatan perluasan lapangan kerja dan pemberatasan pengangguran melalui Gerakan Ekonomi Kerakyatan, Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Koperasi, Usaha Mikro Kecil Mengengah (UMKM), Gerakan Usaha Dini Mandiri, serta Gerakan Pemberdayaan Perempuan, Gerakan Sayang Jompo, Bank Tanah Nagari, Usaha Ekonomi Produktif Pemuda.
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan secara murah dan bermutu, serta meningkatkan pemberdayaan Surau, Mesjid, MDA,TPA/TPSA dan pondok pesantren sebagai salah satu soko guru peningkatan sumber daya manusia dan pemberian tunjangan pendidikan perguruan tinggi terhadap keluarga kurang mampu, berprestasi, atlet dan mereka yang mengharumkan nama daerah.
  4. Peningkatan pelayanan publik dan penciptaan iklim infestasi yang didukung dengan optimalisasi pelayanan infrastruktur daerah serta peningkatan kinerja pemerintahan daerah berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
  5. Mewujudkan Reformasi Birokrasi seutuhnya dan jaminan Penjenjangan Karir dan Kesejahteraan PNS, Perangkat Nagari dan Pekerja Sosial Masyarakat.
  6. Peningkatan pembangunan berbasis Jorong melalui revitalisasi pemerintahan dan lembaga-lembaga nagari, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi nagari dan lumbung piti nagari, sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal.
  7. Meningkatkan kehidupan beragama yang berorientasi pada kualitas peribadatan dan kerukunan antar umat bergama.
  8. Mewujudkan keberadaan kota Sarilamak sebagai pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi dengan mempersiapkan infrastruktur dan pererangkat lunak.
  9. Menghadirkan pengakuan, penghargaan dan kompensasi terhadap Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai daerah basis PDRI 1948-1949 dan memiliki anak Nagari mempunyai andil dan jasa di Republik ini. Mengembalikan kedaulatan rakyat, baik kedaulatan bernegara, beragama maupun kedaulatan adat.

Berita terbaru
`

Feedback