Kecamatan Harau melaksanakan Rakor tingkat Kecamatan di aula Kantor Camat Harau
Hal-hal yang dibahas saat Rakor terkait
1.tindak lanjut pp 16 tahun 2026
2. perubahan penjabaran nagari.
3.pelaporan bumnag
Rakor dimulai pukul 08.15 wib acara di buka oleh Kasi Pemerintahan Annisa Chairiah, S.Tr.IP didampingi Kasi PPP Desri Gunal Fitri.S.Sos. dihadiri oleh Pendamping Desa Noviardi S.Psi.I dan Arsyad , Pendamping Lokal Desa Zulyendi , Seknag seKecamatan Harau dan Kaur Perencanaan
Dalam Rakor ada beberapa keputusan yakni:
1.Terkait perubahan penjabaran yang bisa di gunakan pagu definitif apabila porsi 30 % siltap dan
operasional 70 % terpenuhi
2. Terkait pelaporan BumNag jika terjadi perubahan proker harus segera MusNagsus,seperti
perubahan penggemukan sapi ke pengembangan sapi
3.terkait realisasi pembangunan KDMP
.
Acra Rakor selesai jam 11.30 wib
Feedback