Nagari Batu Balang melaksanakan sosialiasasi pembentukan Pokmaswas Lubuk Larangan pada hari Rabu tanggal 8 maret 2023 jam 10.00, di hadiri Kadis Perikanan dalam hal ini diwakili Kabid Perikanan Bustami, Kantor Camat diwakili Kasi PPM, Penyuluh Perikanan, Ketua Bamus, KAN, Datuak Kaampek Suku dan Tokoh Masyarakat, Kegiatan di mulai pada pukul 9.00 wib, Kasi PPM dalam sambutan nya menyampaikan :
1. Sesuai dengan Permendes Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, pada pasal 6 ayat 2 bahwa salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah ketahanan pangan nabati dan hewani, jadi sangat mendukung sosialisasi pembentukan Pokmaswas Lubuk Larangan ini.
2. Diharapkan pada peserta setelah kegiatan sosialisasi Pokmaswas Lubuk Larangan ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan memberikan motivasi untuk lebih maju dalam pembibitan ikan dan membawa dampak positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena potensi Nagari Batu Balang banyak dalam hal perikanan.
3. Dan juga secepatnya bisa menyelesaikan Pernak Pokmaswas Lubuk Larangan ini.
Acara ditutup jam 11.30 wib dengan ditetapkannya nama Pokmaswas Tapian Kudo.